Lamaran yaitu meminta wanita untuk
dijadikan istri. Biasanya di Kudus, khususnya di Desa Undaan Lor, tempat
berlangsungnya acara lamaran berada di rumah si wanita. Waktu pelaksanaan
lamaran biasanya diajukan oleh keluarga si pria, kemudian keluarga si wanita
diberitahu melalui orang kepercayaan keluarga si pria.
Biasanya waktu pelaksanaan lamaran
sehabis isya’ sekitar pukul tujuh malam. Sehabis isya’, rombongan keluarga si
pria datang ke rumah si wanita. Dengan disambut oleh kelurga si wanita,
rombongan dipersilakan masuk. Kemudian wakil dari rombongan menyampaikan maksud
dan tujuan mereka. Keluarga si pria dan wanita saling menyerahkan uba rampe
yang terdiri dari: buah-buahan, jajanan pasar, kue-kue kering, dan sebagainya.
Sebelum rombongan keluarga si pria pulang, mereka dijamu dengan hidangan yang
telah disiapkan oleh keluarga si wanita.
Dengan berlangsungnya lamaran, si
wanita dan pria sudah terikat satu sama lain. Dalam lamaran biasanya ditentukan
juga kapan berlangsungnya pernikahan. Dan juga menjalin silaturahmi dari
masing-masing keluarga.
(Dening Sariha Devi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar