Selasa, 30 Desember 2014

Lamaran Di Kabupaten Kudus

Lamaran yaitu meminta wanita untuk dijadikan istri. Biasanya di Kudus, khususnya di Desa Undaan Lor, tempat berlangsungnya acara lamaran berada di rumah si wanita. Waktu pelaksanaan lamaran biasanya diajukan oleh keluarga si pria, kemudian keluarga si wanita diberitahu melalui orang kepercayaan keluarga si pria.
Biasanya waktu pelaksanaan lamaran sehabis isya’ sekitar pukul tujuh malam. Sehabis isya’, rombongan keluarga si pria datang ke rumah si wanita. Dengan disambut oleh kelurga si wanita, rombongan dipersilakan masuk. Kemudian wakil dari rombongan menyampaikan maksud dan tujuan mereka. Keluarga si pria dan wanita saling menyerahkan uba rampe yang terdiri dari: buah-buahan, jajanan pasar, kue-kue kering, dan sebagainya. Sebelum rombongan keluarga si pria pulang, mereka dijamu dengan hidangan yang telah disiapkan oleh keluarga si wanita.
Dengan berlangsungnya lamaran, si wanita dan pria sudah terikat satu sama lain. Dalam lamaran biasanya ditentukan juga kapan berlangsungnya pernikahan. Dan juga menjalin silaturahmi dari masing-masing keluarga.
(Dening Sariha Devi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar